TATA TERTIB

Perpustakaan "Pandawa" SMPN 1 Doplang merupakan sarana penunjang kegiatan belajar mengajar di sekolah. Agar pemanfaatan fasilitas perpustakaan dapat berjalan secara optimal, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga sekolah, maka setiap pengunjung dan anggota wajib mematuhi ketentuan tata tertib berikut ini:

A. Waktu Kunjungan dan Jam Operasional

  1. Hari Senin s.d. Kamis serta Sabtu: Pukul 07.00 – 14.00 WIB.
  2. Hari Jumat: Pukul 07.00 – 11.00 WIB.
  3. Kunjungan dan peminjaman/pengembalian buku dapat dilakukan pada jam istirahat atau jam pelajaran kosong atas izin guru piket/pengampu.

B. Kewajiban Pengunjung dan Anggota

  1. Setiap siswa/i SMPN 1 Doplang wajib menjadi anggota perpustakaan.
  2. Mengisi buku daftar hadir (absensi) yang telah disediakan sebelum memasuki ruang perpustakaan.
  3. Meletakkan tas, jaket, dan topi pada tempat penitipan atau rak yang telah disediakan di area dekat pintu masuk perpustakaan.
  4. Menjaga ketenangan, ketertiban, dan kebersihan di dalam ruang perpustakaan demi kenyamanan bersama.
  5. Merawat buku, majalah, surat kabar, dan fasilitas perpustakaan lainnya dengan baik.

C. Larangan di Dalam Perpustakaan

  1. Dilarang membawa makanan dan minuman ke dalam ruang perpustakaan.
  2. Dilarang merokok atau membawa barang-barang berbahaya ke dalam area perpustakaan.
  3. Dilarang membuat kegaduhan, berbicara terlalu keras, atau mengaktifkan nada dering gawai (ponsel) yang dapat mengganggu pengunjung lain.
  4. Dilarang merusak, melipat, mencorat-coret, atau menyobek halaman buku perpustakaan.
  5. Dilarang membawa keluar buku dari perpustakaan tanpa melalui prosedur peminjaman yang sah.

D. Ketentuan Peminjaman dan Pengembalian Buku

  1. Setiap peminjaman buku wajib melalui petugas perpustakaan atau sistem yang berlaku.
  2. Batas maksimal peminjaman buku adalah 1 minggu dan dapat diperpanjang atas izin petugas.
  3. Keterlambatan pengembalian buku akan dikenakan sanksi atau peringatan sesuai dengan ketentuan perpustakaan.
  4. Jika buku yang dipinjam hilang atau mengalami kerusakan berat, peminjam wajib mengganti dengan buku yang sama atau sesuai kebijakan perpustakaan.

E. Penutup

Demikian tata tertib ini dibuat agar dapat dipatuhi dan dilaksanakan dengan penuh kesadaran demi kemajuan bersama serta terciptanya budaya literasi yang baik di lingkungan SMP Negeri 1 Doplang.

0 komentar

Posting Komentar